Santunan_Dhuafa_dan_Muallaf

BAZNAS Kota Pangkalpinang Menyalurkan Santunan kepada 486 Mustahik dan 13 Muallaf

26/06/2025 | Zky

PANGKALPINANG - BAZNAS Kota Pangkalpinang Salurkan Santunan untuk 486 Mustahik, Termasuk Pembinaan Muallaf

Pangkalpinang, 26 Juni 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pangkalpinang kembali menyalurkan santunan kepada kaum dhuafa dan menggelar kegiatan pembinaan bagi para muallaf. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (26/6) dan berhasil memberikan manfaat kepada 486 mustahik dengan total dana sebesar Rp202.200.000,00.

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, bersama jajaran pimpinan BAZNAS Kota Pangkalpinang.

Pimpinan BAZNAS Pangkalpinang, M. Kurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial BAZNAS terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya para dhuafa dan muallaf.

"Kami menyalurkan bantuan kepada 473 dhuafa dan 13 muallaf. Setiap penerima dari kalangan dhuafa mendapatkan paket berupa lima kilogram beras, tujuh bungkus mie instan, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu," jelas M. Kurnia.

Sementara itu, untuk 13 orang muallaf, bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dan perlengkapan ibadah. Masing-masing muallaf menerima bantuan dengan total nilai Rp1 juta.

Muallaf laki-laki mendapatkan perlengkapan ibadah seperti sajadah, peci, baju koko, Juz Amma, buku tuntunan salat, iqra, tasbih, sarung, minyak wangi, serta uang tunai sebesar Rp563.000,00.

Sedangkan muallaf perempuan menerima perlengkapan ibadah yaitu mukena, jilbab, buku tuntunan salat, tasbih, dan uang tunai sebesar Rp628.000,00.

Ahmad Subekti, dalam sambutannya, mengapresiasi peran aktif BAZNAS dalam membantu masyarakat. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi inspirasi bagi lembaga lain dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di Kota Pangkalpinang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Pangkalpinang dalam mengelola zakat secara profesional dan transparan, sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

KOTA PANGKALPINANG

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12